Tentang Kami
Legalitas Asosiasi
Asosiasi Transformasi Digital dan Ekosistem Kewirausahaan (WIRADIGI) telah resmi disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005826.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan.
WIRADIGI bertujuan untuk mengembangkan sistem pelatihan dan sertifikasi profesi di sektor kewirausahaan yang mampu menciptakan ekosistem pertumbuhan berkelanjutan, inovatif, terpercaya dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri.
Tujuan
1. Strategi Pelatihan
Merancang dan menerapkan strategi pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan industri.
2. Jaringan Strategis
Membangun jaringan dengan asosiasi profesi, lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, dan pelaku kewirausahaan.
Tujuan
3. Platform Digital
Merancang dan menerapkan strategi pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan industri.
4. Dukungan Kebijakan
Mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program dalam mempercepat pengembangan ekosistem kewirausahan berbasis digital.
Tujuan
5. Pelatihan SDM
Merancang dan menerapkan strategi pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan industri.
